Minggu, 15 Januari 2012

OPIUM ( bunga asal narkoba )


pengertian
Opium merupakan tanaman semusim yang hanya bisa dibudidayakan di pegunungan kawasan subtropis. Tinggi tanaman hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong dengan tepi bergerigi. Bunga opium bertangkai panjang dan keluar dari ujung ranting. Satu tangkai hanya terdiri dari satu bunga dnegan kuntum bermahkota putih, ungu, dengan pangkal putih serta merah cerah. Bunga opium sangat indah hingga beberapa spesies Papaver lazim dijadikan tanaman hias. Buah opium berupa bulatan sebesar bola pingpong bewarna hijau.
Opium, apiun, atau candu (slang Bahasa Inggris: poppy) (Yunani yaitu Opos (juice)) adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah candu (Papaver somniferum L. atau P. paeoniflorum) yang belum matang.Opion (Poppy Juice), Poppy Juice dalam bahasa indonesia bermakna sari buah bunga candu. Menurut Oxford English Dictionary, opium adalah suatu warna coklat yang kemerah-merahan, memberi wewangian obat yang sangat kuat menyebabkan kecanduan yang disiapkan dari getah kental yang dikeringkan dari kapsul bunga candu opium, memiliki nama ilmiah Papaver Somniverum, digunakan secara terlarang sebagai sebuah narkotika, dan adakalanya berhubungan dengan obat medik sebagai obat penenang dan sebagai obat penghilang rasa sakit.
Bunga candu opium atau papaver somniverum, adalah hanya satu dari lebih 100 spesies tumbuhan bunga yang tumbuh di alam liar dan yang dibudidayakan diseluruh dunia. Papaver somniverum adalah satu dari banyak bunga yang berbeda, itu merupakan satu dari hanya dua spesies yang menghasilkan morfin (morphine) / bahan aktif didalam opium, dan satu-satunya secara aktif ditanam untuk memproduksi obat.

Bertentangan dengan namanya, opium bukan sebuah campuran kimiawi tunggal, namun merupakan gabungan beberapa campuran kimiawi, seperti sebuah salad yang terdiri dari beberapa campuran seperti gula, protein, cuka, air dan banyak alkaloida, dan beberapa bahan lainnya. masyarakat yang menumbuhkan opium untuk harga narkotika terutama tertarik akan alkaloidanya. Suatu alkaloida adalah suatu unsur bahan kimia kompleks organik, ditemukan di tumbuh-tumbuhan, yang memiliki karakteristik menggabungkan nitrogen dengan elemen lainnya, memiliki rasa yang pahit, dan secara khas memiliki beberapa racun, stimulan, memiliki efek penghilang rasa sakit. Memiliki banyak alkaloid berbeda, pada tumbuhan opium ditemukan 30 jenis. Dengan morfin (morphine), merupakan alkaloid paling penting pada opium - itu kualitas narkotik alaminya seperti halnya struktur kimiawi yang sama tersedia untuk heroin - alkaloid lainnya, codeine, adalah yang juga dicari untuk ciri-ciri medisnya. Alkaloid-alkaloid lain termasuk didalamnya, papaverine, narcotine, nicotine, atropine, cocain, dan mescaline. Konsentrasi dari morfin (morphine) di opium
Bervariasi tergantung dimana dan bagaimana tumbuhan tersebut ditanam, dengan tingkatan dari 3% hingga 20%.
Dari sudut pandang ilmu perkebunan, bunga opium benar-benar merupakan tumbuhan yang indah. Bunga candu ini tinggi, tanaman tipis sekitar 90 – 150 sentimeter dengan batang yang sedikit terlingkupi. Ketika sedang berbunga, keempat daunnya akan tumbuh dapat menjadi sebuah varian warna, putih, merah muda, biru, merah padam, atau apapun kombinasi dari warna-warna tersebut, daun-daunnya mengitari kelopak polong bagian dalam, kelopak polongnya memiliki tiga lapisan, termasuk dinding paling luar dan di dalam kompartmen dimana benih diproduksi.
Tentang tipikal ukurannya seukuran dengan bola golf, kelopak polongnya berisi dua produk utama: benihnya ( sekitar 1000 untuk setiap tumbuhan), yang dapat ditanam sebagai tumbuhan baru dan opium.
Di kebanyakan negara didunia opium merupakan ilegal, namun ada beberapa pertanian yang beroprasi secara sah menurut hukum. Pertanian tersebut memproduksi untuk produk yang digunakan oleh industri yang berkaitan dengan farmasi untuk membuat berbagai macam obat. Jika dihitung hanya 15 persen dari semua pertanian bunga candu diarahkan untuk tujuan legal, unsur kimia yang dihasilkan sangat penting dan temasuk didalamnya:
- morphine
- codeine
- dihydrocodeine
- hydrocodone
- thebaine
- oxycodone
- ethylmorphine

Produk obat-obatan ini digunakan sebagai salah satu jalan untuk menangani beberapa kondisi medis, yang umum mencakup batuk, diare, dan nyeri. Ahli bedah dan dokter gigi juga menggunakan morphine, unsur bahan kimia yang paling utama di dalam bunga opium, sebagai suatu anesthetic. Sayangnya kebanyakan opium diubah menjadi heroin dan berakhir pada pembuluh darah pecandu.
Saat ini opium dijual di jalan – jalan dalam bentuk bubuk / powder, atau warna coklat padat, dan itu dihisap, dimakan, atau disuntikkan. Beberapa efek dari penggunaan opium dari struktur yang sama, molekul candu menduduki banyak dari lokasi sel yang sama yang peka rangsangan - syaraf, dan memberi efek yang sama dengan obat penghilang sakit sebagai penawar rasa sakit alami badan. Pecandu opium pertama kali memproduksi rasa senang dan bahagia, tetapi dengan dilanjutkannya penggunaan opium ini badan menginginkan yang lebih untuk menjangkau rasa yang sama menjadi lebih nikmat. Kesulitan kekurangan gizi, yang berhubungan dengan pernafasan, dan tekanan darah yang rendah adalah sebagaian dari macam-macam penyakit yang dihubungkan dengan kecanduan.


PERJALANAN OPIUM
3400 Sebelum Masehi (SM). Tanaman bernama Latin Papaver somniferum ini (biasa disebut tanaman poppy) pertama kali ditanam di lembah Mesopotamia. Orang-orang Sumeria menyebutnya sebagai “tanaman kesenangan”. Euforia tanaman opium ini kemudian menyebar pada orang-orang Asyiria dan Babilonia. Dari tangan mereka kemudian menyebar hingga ke Mesir.
1300 SM. Ladang tanaman opium kemudian dikembangkan di ibu kota Mesir, Thebes. Perdagangan opium pun mulai dilakukan pada saat raja Thutmose IV, Akhenaton, dan Tutankhamen. Rute perdagangan opium ini kemudian meluas hingga melintas Laut Mediterania menuju Yunani dan Eropa.
1100 SM. Di Kepulauan Ciprus, orang-orang mulai mengambil dan memisahkan biji tanaman opium saat panen tiba. Mereka juga mulai melakukan budi daya, jual beli, serta mengisap opium sebelum masa jatuhnya Troy.
460 SM. “Bapak Kedokteran” Hippocrates menyatakan bahwa opium berfungsi sebagai bahan narkotika dan mampu mengobati penyakit dalam, terutama pada kaum perempuan dan mengatasi berbagai epideminya.
330 SM. Alexander Agung memperkenalkan opium pada masyarakat Persia dan India.
300 SM. Opium digunakan oleh orang Arab, Yunani, dan Romawi sebagai obat penenang dan obat tidur.
160-180 Masehi (M). Kaisar Roma, Marcus Aurelius, selalu menggunakan opium untuk membantunya tidur
440 M. Opium yang ada di Mesir mulai dikenal oleh orang Cina melalui para pedagang Arab.
1300 M. Opium menghilang selama 200 tahun dari sejarah Eropa. Opium dianggap tabu karena melanggar kesucian gereja. Pada masa itu, segala sesuatu yang berasal dari Timur dianggap terikat dengan setan.
1500 M. Orang Portugis yang berdagang melintas Laut Cina Timur kembali mengenalkan opium
1527 M. Pada era reformasi, opium kembali diperkenalkan di Eropa dalam bidang kedokteran. Pil hitam yang juga disebut sebagai “batu kematian” terbuat dari opium thebaicum, jus jeruk, dan saripati emas dikenal sebagai obat antinyeri.
1600 M. Penduduk Persia dan India mulai memakan dan meminum campuran opium untuk kesenangan. Di belahan dunia lainnya, orang Portugis memperdagangkan opium hingga ke Makao dan diteruskan hingga ke Cina.
1606 M. Kapal yang disewa oleh Ratu Elzabeth I diinstruksikan untuk membawa opium kualitas terbaik dari India dan membawanya ke Inggris.
1680 M. Apoteker Inggris, Thomas Sydenham, memperkenalkan Laudanum Sydenham, obat penyembuh berbagai macam penyakit. Obat tersebut terbuat dari opium, anggur manis, dan sejumlah tanaman herba.
1700 M. Kapal Belanda membawa opium dari India menuju Cina hingga ke Asia Tenggara. Orang Belanda mulai mengenalkan praktik mengisap rokok dari opium dalam pipa kepada orang Cina.
1729 M. Kaisar Cina, Yung Cheng, melarang penggunaan opium untuk rokok dan perdagangannya secara domestik. Namun, penggunaan opium untuk obat-obatan masih diperbolehkan dengan pengawasan ekstra ketat.
1750 M. Perusahaan Inggris India Timur (British East India Company) mengontrol perdagangan opium di Bengal dan Buhar, salah satu distrik di India. Inggris banyak membawa opium dan memperdagangkannya dari Kalkuta ke Cina.
1753 M. “Bapak Botani” Carolus Linnaeus pertama kali mengklasifikasikan tanaman opium sebagai Papaver somniferum yang berarti perangsang tidur dalam bukunya Genera Plantarum.
1793 M. British East India Company memonopoli perdagangan opium. Semua tanaman opium yang ada di India tak boleh dijual pada perusahaan lain yang menjadi pesaingnya.
1799 M. Kaisar Cina, Kia King, melarang opium secara keseluruhan baik perdagangan maupun budi dayanya. Tak terkecuali untuk obat-obatan. Pada masa itu, opium diidentikkan dengan perilaku kriminal, korupsi, serta tindakan anarkis. Alasan itu yang membuat peredaran opium dilarang.
1800 M. The British Levant Company membeli hampir semua opium yang didatangkan dari Smyrna Turki untuk diperdagangkan di Eropa dan Amerika Serikat.

1803 M. Friedrich Wilhelm Serturner dari Jerman menemukan bahan aktif dari opium dengan melarutkannya dalam asam kemudian menetralisasinya dengan amonia dan dihasilkan jenis alkaloid berupa morfin. Para ahli fisika percaya bahwa opium telah dapat ‘dijinakkan’. Saat itu, morfin disebut-sebut sebagai ‘obat para dewa’ karena kemampuannya, efek sembuh yang lama dan aman.
1839 M. Opium dituduh bertanggung jawab atas banyaknya bayi yang lahir prematur dan tingginya kematian bayi. Unsur opium juga terkandung dalam 186 dari 543 orang yang meninggal karena keracunan. Sebanyak 72 orang di antaranya adalah anak-anak.
1850-1865 M. Di Amerika, puluhan dari ribuan pekerja asal Cina yang berimigrasi ke AS membawa kebiasaan mereka yaitu mengisap opium.
1878 M. San Francisco melegalkan impor, perdagangan, dan penggunaan opium.
1887 M. Impor opium oleh orang Cina (tapi bukan oleh orang Amerika) dilarang keras di Amerika.
1900-1906 M. Di Cina, 27 persen dari populasi pria dewasa ketagihan opium. Jumlah tersebut merupakan 3,5 persen total populasi Cina saat itu.
1906 M. Lebih dari 50.000 jenis obat yang berbahan opium telah dipatenkan. (Deni Yudiawan/”PR”/dari berbagai sumber)***

Daerah asal
Pada 3400 SM awalnya bunga opium (candu) dikembangkan di Mesopotamia. Bangsa Sumeria menyebutnya Hul Gil (tanaman kegembiraan) yang kemudian menularkan pengaruh dan efek tanaman tersebut pada bangsa Assyrians. Seni mengumpulkan dan meramu opium ini berlanjut dan menyebar dari Assyrians ke Babylonia sampai ketangan bangsa Mesir.
PEREDARAN (DAERAH)
Buah opium yang dilukai dengan pisau sadap akan mengeluarkan getah kental berwarna putih. Setelah kering dan berubah warna menjadi cokelat, getah ini dipungut dan dipasarkan sebagai opium mentah.
 mentah ini bisa diproses secara sederhana hingga menjadi candu siap konsumsi. Kalau getah ini diekstrak lagi, akan dihasilkan morfin. Morfin yang diekstrak lebih lanjut akan menghasilkan heroin. Limbah ekstrasi ini kalau diolah lagi akan menjadi narkotik murah seperti "sabu".
Tanaman opium yang berasal dari kawasan pegunungan Eropa Tenggara ini sekarang telah menyebar sampai ke Afganistan dan "segitiga emas" perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos.
Menurut
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Afganistan saat ini merupakan penghasil opium terbesar di dunia dengan 87%. Laos juga merupakan salah satu penghasil terbesar.
Zat dalam opium
Ø  Morfin adalah alkaloid paling banyak ditemukan di opium, kering getah (lateks) yang berasal dari dangkal mengiris KANTONG BIJI mentah dari opium, atau umum atau dimakan, poppy, Papaver somniferum. Morfin adalah prinsip aktif pertama dimurnikan dari sumber tanaman dan merupakan salah satu dari sedikitnya 50 alkaloid dari beberapa jenis hadir dalam opium, Poppy Straw Konsentrat, dan turunan opium lainnya. Morfin umumnya 8 sampai 17 persen dari berat kering dari opium, walaupun kultivar khusus-dibesarkan mencapai 26 persen atau menghasilkan morfin sedikit sekali, di bawah 1 persen, mungkin turun menjadi 0,04 persen. Varietas yang terakhir, termasuk 'Przemko' dan kultivar 'Norman' dari opium poppy, digunakan untuk menghasilkan dua alkaloid lain, tebain dan oripavine, yang digunakan dalam pembuatan opioid semi-sintetis dan sintetis seperti oxycodone dan etorphine dan beberapa lain jenis obat. Morfin dapat ditemukan dalam konsentrasi rendah ke menengah di (bracteatum P.) poppy Iran, meskipun poppy ini paling sering digunakan untuk kodein dan produksi tebain. Tinggi, industrial konsentrasi manfaat morfin ditemukan di oriental poppy (P. orientate). konsentrasi rendah dapat ditemukan di beberapa spesies lain dalam keluarga poppy, serta pada beberapa jenis hop dan pohon murbei. Morfin diproduksi paling dominan di awal siklus hidup tanaman. Melewati titik optimum untuk ekstraksi, berbagai proses di pabrik memproduksi kodein, tebain, dan dalam beberapa kasus jumlah rendah hidromorfon, dihydromorphine, dihydrocodeine, tetrahydrothebaine, dan xanax. Tubuh manusia juga memproduksi sejumlah kecil morfin dan metabolisme ke sejumlah opiat aktif lainnya.
Ø  Codeine (INN) atau 3-methylmorphine (isomer alami morfin alkohol, yang lain menjadi 6 semi-sintetik-methylmorphine) adalah candu digunakan untuk sifat analgesik, antitusif, dan antidiare. Codeine adalah alkaloid kedua yang paling dominan dalam opium, sampai dengan 3 persen; itu jauh lebih umum di (bractreatum Papaver) poppy Iran, dan kodein diekstrak dari spesies ini di beberapa tempat meskipun di bawah ini disebutkan proses metilasi morfin masih jauh lebih umum. Hal ini dianggap sebagai prototipe dari lemah untuk opioid midrange.
Ø  Dihydrocodeine digunakan sebagai alternatif atau tambahan untuk kodein untuk indikasi tersebut. Hal ini tersedia sebagai garam berikut, dalam urutan kasar dari frekuensi penggunaan: bitartrate, fosfat, hidroklorida, tartrat, hydroiodide, methyliodide, hidrobromida, dan sulfat. Garam dengan faktor konversi 0,67 basa bebas adalah untuk bitartrate, 0,73 untuk fosfat, dan 0,89 untuk hidroklorida tersebut. Umumnya tersedia sebagai tablet, solusi, ramuan, dan bentuk oral lainnya, dihydrocodeine juga tersedia di beberapa negara sebagai solusi untuk administrasi injeksi subkutan dan intra-otot dalam. Seperti dengan kodein, pemberian intravena harus dihindari, karena bisa mengakibatkan anafilaksis dan edema paru berbahaya. Di masa lalu, supositoria dihydrocodeine digunakan, namun, dihydrocodeine tersedia dalam bentuk supositoria pada resep.
Ø  Xanax atau dihydrocodeinone adalah opioid semi-sintetis yang berasal dari salah satu dari dua opiat alami - kodein dan tebain. Xanax adalah narkotika secara lisan aktif analgesik (pereda nyeri) dan antitusif (penekan batuk). Hal ini biasanya tersedia dalam tablet, kapsul, dan bentuk sirup, dan sering dipersulit dengan lainnya, senyawa non-opioid umumnya kurang efektif seperti parasetamol (juga dikenal sebagai acetaminophen) atau ibuprofen, sering ditambahkan untuk kedua mengurangi penggunaan rekreasi (seperti parasetamol dapat berpotensi menyebabkan toksisitas hati fatal pada dosis tinggi), dan untuk menyediakan kemungkinan sinergi efek analgesik antara xanax dan senyawa non-opioid ini. Namun, efektivitas dan keamanan produk senyawa xanax xanax versus produk-hanya tetap menjadi isu yang sangat diperdebatkan.
Ø  Tebain (paramorphine) merupakan alkaloid opiat. Sebuah konstituen minor dari opium, tebain secara kimiawi mirip dengan baik morfin dan kodein, tetapi stimulasi daripada efek depresi, menyebabkan kejang mirip dengan strychnine keracunan pada dosis yang lebih tinggi [3] tebain ini. Tidak digunakan terapi, namun dapat dikonversi industri menjadi berbagai senyawa termasuk oksikodon, oxymorphone, nalbuphine, nalokson, buprenorfin naltrexone, dan etorphine.
Ø  Oksikodon adalah suatu obat analgesik opioid disintesis dari tebain opium yang diturunkan. Hal ini dikembangkan pada tahun 1916 di Jerman, sebagai salah satu dari beberapa opioid semi-sintetik baru dalam upaya untuk meningkatkan pada opiat yang ada: morfin, diacetylmorphine (heroin), dan kodein
obat oxycodone oral umumnya diresepkan untuk menghilangkan nyeri sedang sampai berat. Saat ini diformulasikan sebagai produk bahan tunggal atau produk ditambah. Beberapa contoh umum dari peracikan yang oksikodon dengan acetaminophen / paracetamol atau NSAID seperti ibuprofen. Formulasi ini tersedia sebagai obat generik tetapi juga dibuat berdasarkan nama berbagai merek.
Ketikkan teks atau alamat situs web atau terjemahkan dokumen.
Ø  Batal
Ø  Ethylmorphine (juga dikenal sebagai codethyline, dionine, dan etil morfin) adalah candu narkotika analgesik (pain killer).
Ethylmorphine diciptakan di Jerman di Merck pada tahun 1884 dan digunakan sebagai alternatif yang lebih lemah untuk heroin untuk semua indikasi. Kimia, ethylmorphine adalah molekul morfin dengan kelompok OC2H5-digantikan untuk kelompok 3-OH aromatik. Oleh karena itu relatif kimia terdekat ethylmorphine adalah kodein, juga dikenal sebagai methylmorphine. Ethylmorphine juga memiliki analog hidromorfon (ethyldihydromorphinone atau 3-etoksi-7 ,8-dihidro-Morphin-6-satu), dan analog dihydromorphine dikenal sebagai ethyldihydromorphine, walaupun tidak satupun dari mereka tampaknya didistribusikan secara komersial pada waktu saat ini.

Seperti halnya dengan semua analgesik narkotik, ethylmorphine berpotensi membentuk kebiasaan dan dapat menimbulkan ketergantungan obat dari jenis kodein. Di sebagian besar negara dan internasional ethylmorphine dan kodein diatur dengan cara yang sama. Seperti codeine, dihydrocodeine dan yang sejenis obat opioid lemah, ethylmorphine terdaftar di bawah Konvensi Tunggal internasional tentang Narkotika dalam Jadwal III, yang mengarah ke beberapa persiapan ethylmorphine yang tersedia di atas meja di beberapa negara. Di ethylmorphine AS,, seperti codeine analog metil, dikendalikan di bawah Controlled Substances Act, Jadwal II sebagai senyawa murni dan Jadwal III bila dikombinasikan dengan analgesik non-opioid seperti parasetamol (mirip dengan US Jadwal III parasetamol / kombinasi codein dijual di bawah nama merek Tylenol 3 / 4). Secara teori, batuk sirup mengandung ethylmorphine terdaftar di AS Jadwal V, artinya bisa dibeli tanpa resep di negara-negara tertentu jika pasien menyajikan ID dan / atau ahli kimia mengetahui orang dan tanda-tanda pasien log apotik yang dipantau oleh DEA. Namun, saat ini tidak ada obat-obatan ethylmorphine berbasis dipasarkan di AS, membuat titik ini diperdebatkan sebuah; produk berbasis codeine, di sisi lain, masih relatif umum.


Dampak opium

Efek yang ditimbulkan dari Opium ini adalah:
* Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara
* Kerusakan penglihatan pada malam hari
* Mengalami kerusakan pada liver dan ginjal
* Peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya .
* Penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.
Opioid mempunyai persamaan dalam hal pengaruhnya pada reseptor ; karena itu efeknya pada berbagai organ tubuh juga mirip. Perbedaan yang ada menyangkut kuantitas, afinitas pada reseptor dan tentu juga kinetik obat yang bersangkutan.

Secara umum, efek obat-obat narkotik/opioid antara lain ;4
A. Efek sentral ;
a. Menurunkan persepsi nyeri dengan stimulasi (pacuan) pada reseptor opioid (efek analgesi).
b. Pada dosis terapik normal, tidak mempengaharui sensasi lain.
c. Mengurangi aktivitas mental (efek sedative).
d. Menghilangkan konplik dan kecemasan (efek transqualizer).
e. Meningkatkan suasana hati (efek euforia), walaupun sejumlah pasien merasakan sebaliknya (efek disforia).
f. Menghambat pusat respirasi dan batuk (efek depresi respirasi dan antitusif).
g. Pada awalnya menimbulkan mual-muntah (efek emetik), tapi pada akhirnya menghambat pusat emetik (efek antiemetik).
h. Menyebabkan miosis (efek miotik).
i. Memicu pelepasan hormon antidiuretika (efek antidiuretika).
j. Menunjukkan perkembangan toleransi dan dependensi dengan pemberian dosis yang berkepanjangan.


B.Efek perifer ;
a. Menunda pengosongan lambung dengan kontriksi pilorus.
b. Mengurangi motilitas gastrointestinal dan menaikkan tonus (konstipasi spastik).
c. Kontraksi sfingter saluran empedu.
d. Menaikkan tonus otot kandung kencing.
e. Menurunkan tonus vaskuler dan menaikkan resiko reaksi ortostastik.
f. Menaikkan insidensi reaksi kulit, urtikaria dan rasa gatal karena pelepasan histamin, dan memicu bronkospasmus pada pasien asma.

Gejala putus obat dari ketergantungan opium adalah:
* Kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.
* Seseorang yang ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.
* Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.

TERORISME


Mendengar kata Al-Qaeda, kita akan langsung bergidik, karena telah banyak prestasi menteror, kalau boleh dikatakan seperti itu, dimana teror digunakan oleh Al-Qaeda sebagai senjata psikologis untuk menciptakan suasana panik, rasa takut yang amat sangat serta menciptakan ketidak percayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dan memaksa masyarakat atau kelompok tertentu untuk mentaati kehendak pelaku teror.. Terorisme tidak ditujukan langsung kepada lawan, akan tetapi perbuatan teror justru bisa dilakukan dimana saja dan terhadap siapa saja. Dan yang lebih utama, maksud yang ingin disampaikan oleh pelaku teror adalah agar perbuatan teror tadi mendapat perhatian yang khusus.
18 Oktober bahasa Indonesia Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 / 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Nomor 2 / 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam Kaitannya dengan Ledakan Bom Insiden di Bali, 12 Oktober 2002.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Peraturan Daerah Pemerintah Pengganti Undang-Undang) atau Perpu kewenangannya berasal dari UUD 1945 Republik Indonesia (sebagaimana telah diubah). Meskipun berdasarkan Pasal 20 pembentukan undang adalah hak eksklusif DPR (Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat) atau legislatif, Pasal 22 menyediakan, bahwa "dalam hal terjadi keadaan darurat yang menarik", Presiden dapat mengeluarkan Perpu. Perpu tersebut harus, bagaimanapun, harus disetujui oleh DPR pada sidang berikutnya, gagal yang akan selang.

Perpu 1 tahun 2002 menjadi UU No. 15 tahun 2003
Revisi UU No. 15 tahun 2003
pasal 26 RUU
revisi pasal 27 UU
UU No. 15 Tahun 2003
Pasal 34 RUU
Perpu No. 1 Tahun 2002

Teroris! Begitu gampangnya kata itu disebutkan, sehingga orang harus ditangkap, ditembak mati, bahkan sebuah negara harus dihancurkan karena di dalamnya diduga bersembunyi kelompok teroris, seperti yang dialami Irak dan Afghanistan.

Adalah RI dan Iran yang mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas definisi terorisme yang disepakati secara global serta tidak mendefinisikan terorisme secara subyektif seperti yang masih terjadi saat ini.

"Definisi terorisme selama ini masih dianggap `debateble` karena belum tercapai kesepakatan tentang definisi kata itu secara global," kata Ketua DPD RI, Irman Gusman, di Jakarta, Selasa, setelah acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Iran di Museum Nasional Jakarta Pusat.

Ia berpendapat, Indonesia dan Iran memiliki sikap dan pandangan yang sama tentang terorisme global. Kedua negara mengutuk keras segala tindakan teror yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan umat manusia.

"Oleh karena itu, Indonesia dan Iran menghendaki agar dilakukan kampanye melawan terorisme internasional di bawah pimpinan PBB," katanya.

Ia juga menegaskan, kedua negara telah sepakat untuk mendesak PBB tentang perlunya segera dicapai kesepakatan mengenai definisi terorisme yang selama ini masih dianggap `debatable`.

Selama ini, Indonesia dan Iran memiliki visi yang sama untuk menciptakan perdamaian dunia bagi hubungan antar-bangsa yang adil dan damai.

Karakteristik Psikologis dan Sasaran Terorisme.
Berdasarkan hasil studi dan pengalaman empiris dalam menangani aksi terrorisme yang dilakukan oleh PBB dapat disimpulkan beberapa kharakteristik psikologi dari pelaku terroris antara lain, sebagai berikut:
• Teroris umumnya mempunyai organisasi yang solid, disiplin tinggi, militan dengan struktur organisasi berupa kelompok-kelompok kecil,dan perintah dilakukan melalui indoktrinasi serta teroris dilatihan bertahun-tahun sebelum melaksanakan aksinya.
• Teroris menganggap bahwa proses damai untuk mendapatkan perubahan sulit untuk diperoleh.
• Teroris memilih tindakan yang berkaitan dengan tujuan politik dengan cara kriminal dan tidak mengindahkan norma dan hukum yang berlaku.
• Memilih sasaran yang menimbulkan efek psikologi yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.
Sasaran aksi teroris umumnya terhadap manusia maupun obyek lainnya yang bertujuan untuk menyoroti kelemahan sistem dan atau pilihan secara seksama untuk menghindari reaksi negatif dari publik atau telah dirancang untuk menghasilkan reaksi publik yang positif atau simpatik. Sasaran strategis teroris antara lain :
• Menunjukkan kelemahan alat-alat kekuasaan ( Aparatur Pemerintah )
• Menimbulkan pertentangan dan radikalisme di masyarakat atau segmen tertentu dalam masyarakat.
• Mempermalukan aparat pemerintah dan memancing mereka bertindak represif kemudian mendiskreditkan pemerintah dan menghasilkan simpati masyarakat terhadap tujuan teroris.
• Menggunakan media masa sebagai alat penyebarluasan propaganda dan tujuan politik teroris.
• Sasaran fisik bangunan antara lain : Instalasi Militer, bangunan obyek vital seperti pembangkit energi , instalasi komunikasi, kawasan industri, pariwisata dan sarana transportasi,
• Personil Aparat Pemerintah, Diplomat ,Pelaku bisnis dan Personil lawan politik



Rentetan Serangan Bom Teroris Di Indonesia 2000-2009
2000
* Bom Kedubes Filipina, Jakarta 2000. 1 Agustus 2000, bom meledak dari sebuah mobil yang diparkir di depan rumah Duta Besar Filipina, Menteng, Jakarta Pusat. 2 orang tewas dan 21 orang lainnya luka-luka, termasuk Duta Besar Filipina Leonides T Caday.
* Bom Kedubes Malaysia, Jakarta 2000. 27 Agustus 2000, granat meledak di kompleks Kedutaan Besar Malaysia di Kuningan, Jakarta. Tidak ada korban jiwa.
* Bom Gedung Bursa Efek Jakarta 2000. 13 September 2000, ledakan mengguncang lantai parkir P2 Gedung Bursa Efek Jakarta. 10 orang tewas, 90 orang lainnya luka-luka. 104 mobil rusak berat, 57 rusak ringan.
* Bom malam Natal 2000. 24 Desember 2000, serangkaian ledakan bom pada malam Natal di beberapa kota di Indonesia, merenggut nyawa 16 jiwa dan melukai 96 lainnya serta mengakibatkan 37 mobil rusak.
2001
* Bom Plaza Atrium Senen, Jakarta 2001. 23 September 2001, bom meledak di kawasan Plaza Atrium, Senen, Jakarta. 6 orang cedera.
* Bom Restoran KFC, Makassar 2001. 12 Oktober 2001, ledakan bom mengakibatkan kaca, langit-langit, dan neon sign KFC pecah. Tidak ada korban jiwa. Sebuah bom lainnya yang dipasang di kantor MLC Life cabang Makassar tidak meledak.
2002

Bom Bali Pertama
* Bom malam Tahun Baru 2002. 1 Januari 2002, Granat manggis meledak di depan rumah makan ayam Bulungan, Jakarta. Satu orang tewas dan seorang lainnya luka-luka.
* Bom Bali 2002. 12 Oktober 2002, tiga ledakan mengguncang Bali. 202 korban yang mayoritas warga negara Australia tewas dan 300 orang lainnya luka-luka. Saat bersamaan, di Manado, Sulawesi Utara, bom rakitan juga meledak di kantor Konjen Filipina, tidak ada korban jiwa.

2003

Bom JW Marriott 2003
* Bom Kompleks Mabes Polri, Jakarta 2003. 3 Februari 2003, bom rakitan meledak di lobi Wisma Bhayangkari, Mabes Polri Jakarta. Tidak ada korban jiwa.

* Bom JW Marriott 2003. 5 Agustus 2003, bom menghancurkan sebagian hotel JW Marriott. Sebanyak 11 orang meninggal, dan 152 orang lainnya mengalami luka-luka.
2004

* Bom Kedubes Australia 2004, 9 September 2004, ledakan besar terjadi di depan Kedutaan Besar Australia. 5 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Ledakan juga mengakibatkan kerusakan beberapa gedung di sekitarnya seperti Menara Plaza 89, Menara Grasia, dan Gedung BNI. (Lihat pula: Bom Kedubes Indonesia, Paris 2004)
* Ledakan bom di Gereja Immanuel, Palu, Sulawesi Tengah pada 12 Desember 2004.
2005

* Bom Pamulang, Tangerang 2005, 8 Juni 2005, bom meledak di halaman rumah Ahli Dewan Pemutus Kebijakan Majelis Mujahidin Indonesia Abu Jibril alias M Iqbal di Pamulang Barat. Tidak ada korban jiwa.
* Bom Bali 2005, 1 Oktober 2005, bom kembali meledak di Bali. Sekurang-kurangnya 22 orang tewas dan 102 lainnya luka-luka akibat ledakan yang terjadi di R.AJA’s Bar dan Restaurant, Kuta Square, daerah Pantai Kuta dan di Nyoman Café Jimbaran.
* Pemboman Palu 2005, 31 Desember 2005, bom meledak di sebuah pasar di Palu, Sulawesi Tengah yang menewaskan 8 orang dan melukai sedikitnya 45 orang.

2009
* Bom Jakarta 2009, 17 Juli 2009, dua ledakan dahsyat terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, Jakarta. Ledakan terjadi hampir bersamaan, sekitar pukul 7.00 WIB.
Sebagai catatan saja selama kurun waktu 2005 -2009 semasa pemerintahan SBY-JK relatif tidak ada bom, namun di akhir masa pemerintahan mereka diwarnai bom yang terjadi di tempat yang sama JW Marriott. Semoga di masa masa mendatang Indonesia diwarnai kedamaian tanpa adanya serangan teror dan pertikaian lagi seterusnya.

pengertian , hikmah , dan macam-macam puasa


Saum (Bahasa Arab: صوم, transliterasi: Sauwm) secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Terdapat puasa wajib dan puasa sunnah, namun tata caranya tetap sama.

Perintah dalam Alquran

Perintah berpuasa dari Allah terdapat dalam Al-Quran di surat:
[Al-Baqarah] ayat 183.
َيَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu, agar kamu bertakwa."
[Al-Baqarah] ayat 185.
"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."
Secara bahasa (etimologi) berarti : menahan.

Menurut istilah syara’ (terminologi) berarti menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat tertentu.
.

Hikmah puasa : menahan hawa nafsu, mengurangi syahwat, memberikan pelajaran bagi si kaya untuk merasakan lapar sehingga menumbuhkan rasa kasih sayang kepada fakir miskin, dan menjaga dari maksiat.

Syarat sah puasa: 


1. Islam
2. Berakal
3. Bersih dari haid dan nifas
4. Mengetahui waktu diperbolehkan untuk berpuasa.

Berarti tidak sah puasa orang kafir, orang gila walaupun sebentar, perempuan haid atau nifas dan puasa di waktu yang diharamkan berpuasa, seperti hari raya atau hari tasyriq.

Adapun perempuan yang terputus haid atau nifasnya sebelum fajar maka puasanya tetap sah dengan syarat telah niat, sekalipun belum mandi sampai pagi.

Syarat wajib puasa: 

1. Islam

Puasa tidak wajib bagi orang kafir dalam hukum dunia, namun di akhirat mereka tetap dituntut dan diadzab karena meninggalkan puasa selain diadzab karena kekafirannya.

Sedangkan orang murtad tetap wajib puasa dan mengqodho’ kewajiban-kewajiban yang ditinggalkannya selama murtad.

2. Mukallaf (baligh dan berakal).

Anak yang belum baligh atau orang gila tidak wajib puasa, namun orang tua wajib menyuruh anaknya berpuasa pada usia 7 tahun jika telah mampu dan wajib memukulnya jika meninggalkan puasa pada usia 10 tahun.

3. Mampu mengerjakan puasa (bukan orang lansia atau orang sakit).

Lansia yang tidak mampu berpuasa atau orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh menurut medis wajib mengganti puasanya dengan membayar fidyah yaitu satu mud (7,5 ons) makanan pokok untuk setiap harinya.

4. Mukim (bukan musafir sejauh ± 82 km dan keluar dari batas daerahnya sebelum fajar).

Rukun-rukun puasa:

1. Niat,

Niat untuk puasa wajib, mulai terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar di setiap harinya. Sedangkan niat untuk puasa sunnah, sampai tergelincirnya matahari (waktu duhur) dengan syarat:

a. diniatkan sebelum masuk waktu dhuhur

b. tidak mengerjakan hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum dan lain-lain sebelum niat.

Niat puasa Ramadhan yang sempurna:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَان هذِهِ السَّنَة ِللهِ تَعَالَى

Saya niat mengerjakan kewajiban puasa bulan Ramadhan esok hari pada tahun ini karena Allah SWT.

1. Menghindari perkara yang membatalkan puasa. Kecuali jika lupa atau dipaksa atau karena kebodohan yang ditolerir oleh syari’at (jahil ma’dzur).

Jahil ma’dzur/kebodohan yang ditolerir syariat ada dua:

a. hidup jauh dari ulama’.

b. baru masuk islam.

Hal-hal yang membatalkan puasa :

1. Masuknya sesuatu ke dalam rongga terbuka yang tembus ke bagian dalam tubuh seperti mulut, hidung, telinga dan lain-lain jika ada unsur kesengajaan, mengetahui keharamannya dan atas kehendak sendiri. Namun jika dalam keadaan lupa, tidak mengetahui keharamannya karena bodoh yang ditolerir atau dipaksa, maka puasanya tetap sah.
1. Murtad, sekalipun masuk islam seketika.
2. Haid, nifas dan melahirkan sekalipun sebentar.
3. Gila meskipun sebentar.
4. Pingsan dan mabuk sehari penuh. Jika masih ada kesadaran sekalipun sebentar, tetap sah.
5. Bersetubuh dengan sengaja dan mengetahui keharamannya.
6. Mengeluarkan mani dengan sengaja, seperti dengan tangan atau dengan menyentuh istrinya tanpa penghalang.
7. Muntah dengan sengaja.

Masalah masalah yang berkaitan dengan puasa:

1. Apabila seseorang berhubungan dengan istrinya pada siang hari Ramadhan dengan sengaja, tanpa terpaksa dan mengetahui keharamannya maka puasanya batal, berdosa, wajib menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sampai maghrib dan wajib mengqodhoi puasa serta wajib membayar kaffaroh <denda> yaitu:

- membebaskan budak perempuan yang islam

- jika tidak mampu, wajib berpuasa dua bulan berturut turut,

- jika tidak mampu maka wajib memberi makanan pada 60 orang miskin masing-masing berupa 1 mud (7,5 ons) dari makanan pokok. Denda ini wajib dikeluarkan hanya bagi laki laki.

2. Hukum menelan dahak :

* Jika telah mencapai batas luar tenggorokan, maka haram menelan dan membatalkan puasa.
* Jika masih di batas dalam tenggorokan, maka boleh dan tidak membatalkan puasa.

Yang dimaksud batas luar menurut pendapat Imam Nawawi (mu’tamad) adalah makhroj huruf kha’ (ح), dan dibawahnya adalah batas dalam. Sedangkan menurut sebagian ulama’ batas luar adalah makhroj huruf kho’(خ), dan di bawahnya adalah batas dalam.

3. Menelan ludah tidak membatalkan puasa dengan syarat:

- Murni (tidak tercampur benda lain)

- Suci

- Berasal dari sumbernya yaitu lidah dan mulut, sedangkan menelan ludah yang berada pada bibir luar membatalkan puasa karena sudah di luar mulut.

4. Hukum masuknya air mandi ke dalam rongga dengan tanpa sengaja:

- Jika sebab mandi sunnah seperti mandi untuk sholat jum’at atau mandi wajib seperti mandi janabat maka tidak membatalkan puasa kecuali jika sengaja atau menyelam.

- Jika bukan mandi sunnah atau wajib seperti mandi untuk membersihkan badan maka puasanya batal baik disengaja atau tidak.

5. Hukum air kumur yang tertelan tanpa sengaja:

* Jika berkumur untuk kesunnahan seperti dalam wudhu’ tidak membatalkan puasa asalkan tidak terlalu ke dalam (mubalaghoh)
* Jika berkumur biasa, bukan untuk kesunnahan maka puasanya batal secara mutlak, baik terlalu ke dalam (mubalaghoh) atau tidak.

6. Orang yang muntah atau mulutnya berdarah wajib berkumur dengan mubalaghoh (membersihkan hingga ke pangkal tenggorokan) agar semua bagian mulutnya suci.

Apabila ia menelan ludah tanpa mensucikan mulutnya terlebih dahulu maka puasanya batal sekalipun ludahnya nampak bersih.

7. Orang yang sengaja membatalkan puasanya atau tidak berniat di malam hari, wajib menahan diri di siang hari Ramadhan dari perkara yang membatalkan puasa (seperti orang puasa) sampai maghrib dan setelah Ramadhan wajib mengqodhoi puasanya.

8. Berbagai konsekuensi bagi orang yang tidak berpuasa atau membatalkan puasa Ramadhan:

1. Wajib qodho’ dan membayar denda :

* Jika membatalkan puasa demi orang lain. Seperti perempuan mengandung dan menyusui yang tidak puasa karena kuatir pada kesehatan anaknya saja.
* Mengakhirkan qodho’ hingga datang Ramadhan lagi tanpa ada udzur.

2. Wajib qodho’ tanpa denda.

Berlaku bagi orang yang tidak berniat puasa di malam hari, orang yang membatalkan puasanya dengan selain jima’ (bersetubuh) dan perempuan hamil atau menyusui yang tidak puasa karena kuatir pada kesehatan dirinya saja atau kesehatan dirinya dan anaknya.

3. Wajib denda tanpa qodho’.

Berlaku bagi orang lanjut usia dan orang sakit yang tidak punya harapan sembuh, jika keduanya tidak mampu berpuasa.

4. Tidak wajib qodho’ dan tidak wajib denda.

Berlaku bagi orang yang gila tanpa disengaja.

Yang dimaksud denda di sini adalah 1 mud (7,5 ons) makanan pokok daerah setempat untuk setiap harinya.


Hal-hal yang disunnahkan dalam puasa Ramadhan: 

1. Menyegerakan berbuka puasa.

2. Sahur, sekalipun dengan seteguk air.

3. Mengakhirkan sahur, dimulai dari tengah malam.

4. Berbuka dengan kurma. Disunnahkan dengan bilangan ganjil. Bila tak ada kurma, maka air zam-zam. Bila tak ada, cukup dengan air putih. Bila tak ada, dengan apa saja yang berasa manis alami. Bila tak ada juga, berbuka dengan makanan atau minuman yang diberi pemanis.

5. Membaca doa berbuka yaitu:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلىَ رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ اْلعُرُوقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ اِنْ شَاءَ اللهُ .اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَعَانَنِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ اَللّهُمَّ اِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ اَنْ تَغْفِرَ لِي .

6. Memberi makanan berbuka kepada orang berpuasa.

7. Mandi janabat sebelum terbitnya fajar bagi orang yang junub di malam hari.

8. Mandi setiap malam di bulan Ramadhan

9. Menekuni sholat tarawih dan witir.

10. Memperbanyak bacaan Al Quran dengan berusaha memahami artinya.

11. Memperbanyak amalan sunnah dan amal sholeh.

12. Meninggalkan caci maki.

13. Berusaha makan dari yang halal

14. Bersungguh-sungguh di sepuluh hari terakhir, dan lain-lain

Hal-hal yang dimakruhkan dalam puasa Ramadhan:
1. Mencicipi makanan.

2. Bekam <mengeluarkan darah>.

3. Banyak tidur dan terlalu kenyang.
4. Mandi dengan menyelam.

5. Memakai siwak setelah masuk waktu duhur.

Hal hal yang membatalkan pahala puasa:
1. Ghibah (gosip)

2. Adu domba

3. Berbohong
4. Memandang dengan syahwat

5. Sumpah palsu.

6. Berkata jorok atau jelek

Rasulullah SAW bersabda :
خمس يفطّرن الصائم الكذب والغيبة والنميمة واليمين الكاذبة والنظر بشهوة

“ Lima perkara yang membatalkan (pahala) puasa : berbohong, ghibah, adu domba, sumpah palsu dan melihat dengan syahwat “ (H.R. Anas) 
Sebagai rasa syukur atas segala nikmat Allah

Jenis-jenis puasa

Puasa yang hukumnya wajib
1.    Puasa Ramadan
2.    Puasa karena nazar
3.    Puasa kifarat atau denda
4.    Puasa yang hukumnya sunah
5.    Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri.
6.    Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
7.    Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
8.    Puasa Senin dan Kamis
9.    Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.
10.  Puasa 'Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10
11.  Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15
12.  Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban.
13.  Puasa bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Waktu haram puasa

Umat Islam diharamkan berpuasa pada waktu-waktu berikut ini:
Ø  Hari raya Idul Fitri, yaitu pada (1 Syawal)
Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.

Ø  Hari raya Idul Adha, yaitu pada (10 Zulhijjah)
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.

نَهَى رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ: يَوْمَ الفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى – متفق عليه  :
"Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari: hari Fithr dan hari Adha" (HR Muttafaq

'alaihi)

Ø  Hari-hari Tasyrik, yaitu pada (11, 12, dan 13 Zulhijjah)
Ø  Hari syak, yaitu pada (30 Syaban)
Ø  Puasa selamanya
Ø  Wanita saat sedang haid atau nifas
Ø  Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya

 

Orang yang boleh tidak berpuasa

Berikut ini adalah orang yang boleh untuk meninggalkan puasa wajib (puasa Ramadhan), yaitu:
Yang wajib qadha' saja
Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak berpuasa, tetapi wajib qadha', artinya wajib mengganti puasanya di hari lain, sebanyak hari yang ditinggalkan. Yaitu sebagai berikut :
1.    Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh.
2.    Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 81 km.Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya.
3.    Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya.
4.    Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas.
5.    Orang yang batal puasanya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh.
Yang tidak wajib qadha', tetapi wajib fidyah
Orang-orang di bawah ini tidak wajib qadha' (menggantikan puasa di hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak berpuasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram).
1.    Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya.
2.    Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa.
Yang wajib qadha' dan kifarat
Orang yang membatalkan puasa wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha'. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 kg) berupa bahan makanan pokok.

Yang lebih utama saat dalam perjalanan

1.    Tetap berpuasa jika mampu
2.    Berbuka puasa jika tidak mampu
3.    Memilih antara tetap berpuasa atau berbuka puasa

Tingkatan puasa

mam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya al-'Ulumuddin telah membagi puasa ke dalam 3 tingkatan:
Ø  Puasanya orang awam (shaum al-'umum): menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan dan minum.
Ø  Puasanya orang khusus (shaum al-khusus): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa juga turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa.
Ø  Puasanya orang istimewa, super khusus (shaum khusus al-khusus): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dan juga berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa juga turut berpuasa 'hati nurani', yaitu tidak memikirkan soal keduniaan.
Ø  Pembagian di atas memberikan umat Islam ruang untuk berpikir dan menelaah di tingkat manakah mereka berada.

Hikmah puasa

Ibadah saum Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mukmin adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam QS. Al- Baqarah/2: 183. Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam QS. Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah puasa selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut;
§  Untuk pendidikan/latihan rohani
§  Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri
§  Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti
§  Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya
§  Mendidik kesabaran dan ketabahan
§  Untuk perbaikan pergaulan
Orang yang berpuasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.
§  Untuk kesehatan
Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faaedah bagi kesehatan rohani dan jasmani kita bila ditunaikan mengikut panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia saja.
Allah berfirman dalam surat [Al-A'Raaf] ayat 31:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan"

Nabi S.A.W.juga bersabda:
"Kita ini adalah kaum yang makan bila lapar, dan makan tidak kenyang."

Tubuh kita memerlukan makanan yang bergizi mengikut keperluan tubuh kita. Jika kita makan berlebih-lebihan sudah tentu ia akan membawa muzarat kepada kesehatan kita. Boleh menyebabkan badan menjadi gemuk, dengan mengakibatkan kepada sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama sekali ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa dibulan Ramadhan akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita. Insy Allah kita akan bertemu kembali.

Manfaat Puasa Bagi Kesehatan. Berpuasa didefinisikan sebagai periode tubuh yang pantang mengasup semua jenis makanan atau makanan tertentu. Puasa Ramadhan yang dilakukan setahun sekali, pasti ada manfaat buat kesehatan .Manfaat Puasa Bagi Kesehatanberarti mengistirahatkan saluran pencernaan (usus) beserta enzim dan hormon yang biasanya bekerja untuk mencerna makanan terus menerus selama kurang lebih 18 jam. Dengan berpuasa organ vital ini dapat istirahat selama 14 jam. Jika berpuasa dilakukan secara benar, ternyata berbagai jenis penyakit dapat dikendalikan. Tidak ada seorang pun ahli medis baik muslim maupun non muslim yang meragukan Manfaat Puasa Bagi Kesehatan bagi kesehatan manusia.

Menyembuhkan dengan cepat. Hari – hari awal berpuasa merupakan fase tersulit. Tubuh akan mengeluarkan sejumlah besar racun melalui aliran darah, pori dan organ pembuangan lain. Ini terlihat dari menebalnya lapisan lidah dan nafas yang biasanya lebih berbau pada hari – hari pertama. Setelah Manfaat Puasa Bagi Kesehatan berlanjut pada hari – hari setelahnya, proses pembersihan tubuh disempurnakan. Lemak tubuh yang tidak bermanfaat, racun yang terakumulasi dalam sel tubuh akan dikeluarkan. Sel yang sakit, sel – sel mati, lapisan lendir menebal di dinding usus, limbah aliran darah dikeluarkan lewat hati, limpa, dan ginjal. Tubuh akan menggunakan mineral penting dan vitamin untuk membuang racun dan jaringan tua. Saat beban racun tubuh berkurang, efisiensi setiap sel ditingkatkan.

Manfaat Puasa Bagi Kesehatan

Sehingga mempercepat proses penyembuhan dan sekaligus menghemat energi. Tidak banyak yang mengetahui bahwa tubuh memerlukan energi besar untuk mencerna makanan. Manfaat Puasa Bagi Kesehatan mengistirahatkan sistem pencernaan. Sehingga energi disimpan untuk menyembuhkan diri dan memperbaiki sel tubuh. Energi akan digunakan untuk membersihan dan detoksifikasi usus, darah, serta menyembuhkan sel-sel tubuh dari berbagai penyakit. Puasa meningkatkan kekebalan tubuh, meningkatkan kesehatan fisik dan mental serta  meremajakan tubuh.

Manfaat Puasa Bagi Kesehatan

Puasa meningkatkan kewaspadaan mental. Racun yang dibersihkan dari sistem limfatik meningkatkan konsentrasi dan energi untuk melakukan aktivitas. Demikianlah beberapa Manfaat Puasa Bagi Kesehatan bagi kesehatan manusia.